Detail Berita

Katekan, Jum’at (20/12/2024) – Pemerintah Desa membuka layanan administrasi berbasis online dalam rangka mendukung program “Desa Digital” yang bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan administratif. Dengan ini, warga kini dapat mengurus berbagai keperluan, seperti pembuatan surat keterangan, surat permohonan, hingga pelaporan keluhan, hanya dengan mengakses website resmi desa melalui ponsel atau komputer yang terhubung dengan internet tanpa harus menghabiskan waktu dan tenaga untuk ke kantor desa.

 

Layanan online ini hadir dengan berbagai fitur yang memudahkan pengguna. Salah satunya adalah fitur notifikasi melalui pesan whatsapp yang memberikan informasi terkini mengenai status pengajuan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir menunggu lama untuk mengetahui perkembangan proses permohonan mereka. Dengan hadirnya layanan online ini, diharapkan warga akan semakin dimudahkan dalam mengurus kebutuhan administrasi, sekaligus mendukung kemajuan teknologi di tingkat desa.