Detail Berita

Banjarsari, 14 Oktober 2024

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang berada di kelompok rentan seperti pekerja harian, keluarga prasejahtera, dan lansia.

Penyaluran bantuan beras dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk pemerintah daerah, Badan Urusan Logistik (Bulog), serta instansi terkait lainnya. Setiap keluarga penerima manfaat menerima 10  kilogram beras.

Dalam upaya memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran, pemerintah melakukan pemantauan ketat di lapangan. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika terdapat kendala atau ketidaksesuaian dalam penerimaan bantuan. Selain itu, untuk menghindari penyelewengan, pendistribusian dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak.

Program bantuan beras ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi, terutama di tengah situasi yang sulit.