Jogjakarta, 18 September 2024
Desk RKPDesa merupakan salah satu kegiatan yang urgent untuk dilaksanakan karena harus memastikan apakah masing-masing desa sudah melengkapi dokumen RKPDesa atau belum. Form cheklist dokumen RKPDesa berisi tentang Perdes RKPDes; Dokumen RKPDesa yang meliputi pendahuluan, evaluasi pelaksanaan RKPDesa, visi misi dan arah kebijakan; rencana kerja pemerintah desa; penutup; lampiran-lampiran yang meliputi BA musdes RKPDesa, data dan informasi tentang rencana pembiayaan pembangunan desa, daftar rencana program dan kegiatan pembangunan kabupaten yang masuk ke desa, rencana kerja pemerintah desa, proposal teknis kegiatan, gambar rencana prasarana, RAB, pemeriksaan dokumen proposal teknis dan RAB, daftar usulan RKPdesa, BA penyusunan rancangan RKPDesa, BA penyusunan rancangan RKPdesa melalui musrenbangdes, keputusan BPD tentang kesepakatan raperdes RKPDesa, BA kesepakatan bersama kepala desa dan BPD tentang kesepakatan rancangan Perdes RKPDesa, SK Tim Penyusun RKPDesa, SK Tim Verifikasi, daftar prioritas usulan rencana program/kegiatan desa untuk satu tahun anggaran berikutnya, daftar usulan masyarakat dipilih berdasarkan tujuan SDGs desa, daftar rencana kerja sama antar desa, daftar rencana kerja sama dengan pihak ketiga; dsb.