Detail Berita

Pemerintah Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo. Selasa (03/09/2024) melaksanakan Musrenbangdes dalam rangka RKPDes Tahun 2025.

Bertempat di Aula Balai Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo dihadiri oleh Camat Ngadirejo atau yang diwakili oleh Staf Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Campursari beserta Perangkat Desa Campursari, Ketua BPD Desa Campursari dan anggota, RT/RW, LPMD, KPMD, PKK, Kader Kesehatan, Guru TK, Guru Paud, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh perwakilan Perempuan.

Bapak Mugiyono selaku Kepala Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo mengatakan musyawarah rencana pembangunan Desa ini menjadi dasar dalam penyusunan Rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun 2025.

RKPDes adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa,” ucapnya.

“Terwujudnya rencana kerja Pemerintah Desa pertahunnya merupakan bentuk upaya dalam terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),” imbuhnya.

Bapak Mugiyono melanjutkan, kegiatan Musrenbangdes ini selain menentukan skala prioritas kegiatan juga untuk menyepakati program-program apa saja yang akan dilaksanakan dan dibiayai oleh APBDes.

“Kegiatan yang tidak bisa dibiayai APBDes akan diusulkan melalui Musrenbang kecamatan,” jelas Bapak Mugiyono.

“Untuk itu partisipasi saran dan masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk kemajuan pembangunan desa,”katanya

Bapak Mugiyono menghimbau masyarakat supaya jangan pernah bosan-bosan menyampaikan aspirasi untuk membangun desa, dan bersama-sama ikut mengawal dan mengikuti selalu apa yang telah diusulkan dalam Musrenbangdes.

Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan Musrenbangdes semua warga Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo dapat mengetahui lebih jauh dan lebih berpartisipasi lagi dengan program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Campursari.

Selanjutnya sambutan oleh Staf Kecamatan Ngadirejo bahwa Musrenbangdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang yang akan dilaksanakan di Tahun 20205.

Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris Desa Bapak Bihanudin, S.sos. peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2026,  Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa yaitu:

  1. Penanganan kemiskinan ekstrem masih ditetapakan (BLT DD maksimal 25% masih ditetapkan)
  2. Program ketahanan pangan dan hewani dengan besaran minimal 20% masih ditetapkan
  3. Program pencegahan dan penurunan stunting skala Desa masih ditetapkan
  4. Program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUM Desa 
  5. Kegiatan-kegiatan lain berdasarkan hasil rembug dusun berdasarkan skala prioritas.
  6. Kegiatan-kegiatan yang tidak bisa didanai dari APBDesa tahun 2025 akan diusulkan lewat bantuan keuangan Kabupaten, Provinsi maupun dari sumber lain yang sah.
  7. Melaksanakan kegiatan lainnya berdasarkan intruksi dari pemerintah daerah

Keputusan diambil secara musyawarah mufakat, dan disahkan dalam berita acara yang ditanda tangani oleh perwakilan masyarakat, kepala Desa dan ketua BPD.

#campursariberbudaya

#campursaringremboko